Kemajuan pembangunan di Kota Makassar berdampak pada berkembangnya
sarana dan prasarana untuk masyarakat. Hal tersebut menjadi daya tarik
bagi masyarakat di luar daerah untuk datang singgah maupun menetap di
Makassar. Bisnis rumah kos.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Agar
Jaya mengatakan, dengan semakin banyaknya erguruan tinggi di Makassar
menjadi hal yang positif bagi usaha rumah kost. Hal tersebut karena akan
banyak mahasiswa yang membutuhkan tempat tinggal. Peluang ini dilihat
pengusaha rumah kos.
Hal tersebut akan menimbulkan dampak negatif jika pengelolaan rumah kost tidak dikelola dengan baik.
"Seperti
diketahui mahasiswa merupakan individu dengan jiwa yang masih labil.
Sehingga mudah terbawa arus ekstrim seperti penyimpangan norma-norma
yang ada di masyarakat, bahkan bisa menimbulkan tindak kriminalitas.
Olehnya itu perlu adanya kebijakan untuk menemukan solusi yang baik
untuk memecahkan masalah tersebut," ujar Agar, Kamis (1/11/2012).
Agar
menambahkan Perda Kota Makassar Nomor 10 tahun 2011 tentang Rumah Kos
menjadi regulasi untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyaman
bagi penghuni rumah kost sehingga dapat bersinergi dengan masyarakat
yang ada di sekitar rumah kost
Minggu, 04 November 2012
Bisnis Rumah Kos Kian Subur
16.14
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar